PERAN DAN TUGAS SMA ZONASI
(SMA ZONASI)
SMA Zonasi adalah SMA yang memenuhi SNP dan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), mengembangkan praktik baik dalam peningkatan mutu berkelanjutan, melakukan inovasi dan berprestasi baik akademik maupun non akademik, serta melaksanakan program kebijakan pendidikan yang layak diimbaskan ke SMA lain di zonanya.
Berikut peran dan tugas SMA Zonasi (SMA Zonasi)
- Mengumpulkan data dan informasi kondisi sekolah dan lingkungan eksternal;
- Melakukan analisis konteks yang meliputi analisis SNP (diutamakan pada SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian) dan analisis lingkungan eksternal;
- Menyusun program kerja 1 tahun pelaksanaan SMA Zonasi;
- Menetapkan target pencapaian per tahun selama tiga tahun;
- Berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMA dan Dinas Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proses dan hasil program kerja;
- menyusun rencana penggunaan dana bantuan pemerintah, menandatangani MoU, dan menerima dana bantuan pemerintah dari Direktorat Pembinaan SMA;
- Melaksanakan program kerja yang telah disepakati;
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan dan penggunaan dana bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan program kerja dan keuangan bantuan pemerintah SMA Zonasi kepada Direktorat Pembinaan SMA, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
(Sumber: Program 2019 Subdit Kurikulum Bimtek Region Jakarta SMA Zonasi, 12-15 Juni 2019)
M. Sulaiman