PERAN DAN TUGAS SMA ZONASI

PERAN DAN TUGAS SMA ZONASI

(SMA ZONASI)

SMA Zonasi adalah SMA yang memenuhi SNP dan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), mengembangkan praktik baik dalam peningkatan mutu berkelanjutan, melakukan inovasi dan berprestasi baik akademik maupun non akademik, serta melaksanakan program kebijakan pendidikan yang layak diimbaskan ke SMA lain di zonanya.

Berikut peran dan tugas SMA Zonasi (SMA Zonasi)

  1. Mengumpulkan data dan informasi kondisi sekolah dan lingkungan eksternal;
  2. Melakukan analisis konteks yang meliputi analisis SNP (diutamakan pada SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian) dan analisis lingkungan eksternal;
  3. Menyusun program kerja 1 tahun pelaksanaan SMA Zonasi;
  4. Menetapkan target pencapaian per tahun selama tiga tahun;
  5. Berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan SMA dan Dinas Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proses dan hasil program kerja;
  6. menyusun rencana penggunaan dana bantuan pemerintah, menandatangani MoU, dan menerima dana bantuan pemerintah dari Direktorat Pembinaan SMA;
  7. Melaksanakan program kerja yang telah disepakati;
  8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan dan penggunaan dana bantuan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  9. Melaporkan proses dan hasil pelaksanaan program kerja dan keuangan bantuan pemerintah SMA Zonasi kepada Direktorat Pembinaan SMA, dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi.

(Sumber: Program 2019 Subdit Kurikulum Bimtek Region Jakarta SMA Zonasi, 12-15 Juni 2019)

 

M. Sulaiman

Sekolah ZONASI

APA ITU SMA ZONASI

SMA Zonasi adalah SMA yang memenuhi SNP dan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), mengembangkan praktik baik dalam peningkatan mutu berkelanjutan, melakukan inovasi dan berprestasi baik akademik maupun non akademik, serta melaksanakan program kebijakan pendidikan yang layak diimbaskan ke SMA lain di zonanya.

– Sekolah Zonasi memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjadi pengimbas SMA lain di zonanya

– Sekolah Zonasi merupakan sekolah rintisan bersama amtara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan

– Sekolah Zonasi adalah sekolah yang memenuhi SNP dan Pengembangan program keunggulan sesuai dengan potensi sekolah dan kebutuhan masyarakat

Kriteria Sekolah Zonasi

  1. SMA negeri atau swasta terakreditasi A atau terakreditasi tertinggi di zona setempat, atau SMA Model binaan LPMP yang berkinerja baik;
  2. Memiliki praktik-praktik baik dan inovasi pendidikan yang layak diimbaskan ke SMA lain untuk peningkatan mutu;
  3. Memiliki prestasi akademik/nonakademik
  4. Memiliki program unggulan dalam rangka peningkatan mutu sekolah;
  5. Mampu dan bersedia memberikan pengimbasan kebijakan terbaru, praktik-praktik baik dan inovasi pendidikan dalam pembelajaran dan penilaian yang diimbaskan kepada SMA lain di zonanya.

(Sumber: Program 2019 Subdit Kurikulum Bimtek Region Jakarta SMA Zonasi, 12-15 Juni 2019)

Program Unggulan SMA Zonasi (Pilihan, sesuai dengan keunggulan Sekolah)

  1. Pembinaan Prestasi Akademis
  2. Implementasi Pembelajaran Berbasis STEAM
  3. Gerakan Kesadaran Lingkungan
  4. Diversifikasi Kurikulum, penguatan pendidikan karakter, literasi
  5. Pengembangan web sekolah
  6. Keunggulan lain

 

– – admin —

M. Sulaiman

SMA Negeri 3 Pasuruan menuju sekolah Zonasi

SMA Negeri 3 Pasuruan menuju sekolah Zonasi, salahsatu langkah meruntuhkan paradigma sekolah alternatif

 

SMAN 3 Pasuruan di tunjuk menjadi sekolah Zonasi, berita yang tidak disangka-sangka mengejutkan barangkali !!!. Bagaimana tidak, SMAN 3 yang masih dibilang sekolah, sekolah yang didukung siswa yang dibiarkan di SMA Negerijika masa PPDB, Sekolah yang alternatif, dan mungkin lebih banyak lagi sebutannya, yang pada akhirnyadianggapsebagaisekolahberkualitas lebih tinggijika disbanding dengan SMA Negeri yang ada di Kota Pasuruan.

Mengapa semua begitu terkejut, … Guru, Pengawas, kepala sekolah bahkan mungkin cabang dinas pendidikan. Ya, mungkin karena seperti yang dijelaskan diatas.Secara alamiah, Tentunya semua banyak bertanya-tanya, KENAPA ??? … ..Bahkan bisa jadi ada yang bernegatif thingking seiring ditunjuknya SMA 3 menjadi sekolah Zonasi.

Agar kita tidak berandai – andai apalagi sampai bernegatif thingking, mari kita cari tahu dulu apa itu sekolah zonasi, tentu banyak kriteria untuk dijadilkan sekolah zonasi.

Sekolah Zonasi adalah sekolah yang memenuhi syarat SNP (Standar Nasional Pendidikan) dan yang telah melakukan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), mengembangkan praktik baik dalam penperbaikan mutu berkelanjutan, melakukan inovasi, dan berprestasi baik akademik, selain akademik, serta melibatkan pertanyaan yang didiskusikan di sini.

Nah, dengan kita tahu sekelumit tentang sekolah zonasi tentunya kita bisa membaca dan menyebabkan kondisi SMA negeri 3 dalam kinerjanya melakukan pelayanan publik dibudang pendidikan yang menangani pemerintah publik.

Apa esensinya bagi kita Civitas Akedemik SMA 3, … Kita wajib berbangga dengan kondisi kita, dan tidak bangga saja tapi bagaimana lebih bergiat lagi sehingga kepercayaan atas ditunjuknya jadi sekolah Zonasi merupakan bukti dari kualitas kita. dan tentunya sedikit demi sedkit akan membuat masyarakat mengerti akan kita dan pada akhirnya akan meruntuhkan paradigma sekolah alternative yang selama ini selalu melekat di sekolahkita.

Salam SMArT Satiti ……

 

Oleh

Moch. Sulaiman