Top 10 Cak Dan Ning Kota Pasuruan 2023

Putri Vindiyatama, Siswi SMAN 3 Pasuruan Berhasil Meraih

Top 10 Cak Dan Ning Kota Pasuruan 2023

Malam Grand final yang dilaksanakan di gedung Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) pada sabtu 18 Maret 2023, Putri Vindiyatama berhasil menggapai 10 besar di duta pemilihan pariwisata Cak Ning Kota Pasuruan.

“Yang pastinya bersyukur banget alhamdulillah, dan awal nya ngga nyangka kalo aku ternyata bisa lolos masuk ke 10 besar, tapi tanpa doa restu orang tua, aku gak bakal bisa lolos 10 besar Cak Ning. Dengan support orang-orang di sekitarku, orang tua aku, temen-temen terdeket aku, mereka lah yg bisa nge support aku sampe bisa ada di 10 besar ini” Ucap Vindi penuh rasa syukur.

Vindi, Siswi Kelas XI Mipa (Matematika dan IPA) 4 sekaligus Ketua Ekstrakulikuler Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) mengaku bahwa yang memotivasi dirinya untuk yakin bisa mengikuti kompetisi ini salah satunya adalah orang tua yang meyakinkan Vindi hingga mampu berada diposisi sekarang.

Selain dari orang tua, ia juga mengungkapkan, “Motivasi yang kedua sebab aku ingin mengenal lebih dalam wisata atau pariwisata yang tentunya ada di Kota Pasuruan ini, maupun kota atau kabupaten lainnya. Dengan begitu aku bisa menggali atau mencari terus sumber-sumber informasi wisata atau pariwisata yang ada. Entah itu sejarahnya, asal usulnya, atau apapun itu. Di dalamnya terdapat hal-hal menarik yang semakin kesini semakin membuat aku ingin lebih jauh mencari informasi-informasi terbaru dari wisata atau pariwisata yang ada di Kota Pasuruan ini maupun daerah-daerah yang lain.”

Menurut Vindi sangat senang sekali bisa mengikuti kompetisi ini, karena ia bisa bertemu dengan teman-teman dari instansi yang berbeda-beda, bisa saling tukar pikiran atau pun sharing-sharing, dan tentunya bisa mengetahui sifat orang satu persatu. Satu hal lagi, Vindi juga berpesan semoga kita di cakning ini tetap bisa menjaga komunikasinya satu sama lain walaupun sudah selesai kompetisi ini. Bisa semakin mempererat tali silaturahmi nya, dan bisa saling support dengan lainnya juga.

Reporter: Wino (XI IPS 3)

Editor: Aisyah

BERBAKAT! Prana Adiguna, Pelajar SMAN 3 Pasuruan

BERBAKAT! Prana Adiguna, Pelajar SMAN 3 Pasuruan Berhasil 

meraih prestasi di Cak dan Ning Kota Pasuruan Tahun 2023

Grand Final pemilihan duta pariwisata ‘Cak dan Ning’ Kota Pasuruan telah dilaksanakan pada sabtu malam (18/03/23) di Gedung Pertemuan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI). Prana Adiguna, siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Pasuruan terpilih menjadi Cak Wakil II Kota Pasuruan 2023.

Prestasi yang telah Prana Adiguna Sultoni genggam ini merupakan suatu kado terindah dalam hidupnya. Terpilihnya Prana sebagai Cak Wakil II adalah pencapaiannya yang terbesar saat ini, dan kompetisi ini merupakan kompetisi pertamanya di tingkat Kota.

“Yang memotivasi saya untuk ikut Cak Ning ini adalah karena saya sebagai generasi muda ingin selalu meng-upgrade diri dan juga ingin menambah value dan experience dalam diri saya, karena di dalam Cak Ning ini kita akan banyak sekali mendapatkan pengalaman, ilmu dan masih banyak lagi,” Ujar Pelajar Kelas XI IPS 2 ini.

Meski awalnya sempat insecure dan minder dengan peserta yang lainnya, karena ganteng-ganteng dan tinggi-tinggi. Cak Prana berhasil membuktikan dengan kerja keras dan dedikasinya sehingga berhasil menduduki nilai di peringkat dua pada awal kompetisi, yang pada akhirnya ia mampu menyabet gelar Cak Wakil II Kota Pasuruan 2023.

“Kesan dan pesan selama ikut Cak Ning ini kesan nya sangat senang sekali karena selama Cak Ning saya bertemu orang-orang yang hebat juga, sayaa bisa menemukan teman-teman yang hebat juga dan pengalaman di Cak Ning ini pengalaman yang sangat berharga bagi saya bisa berkesempatan ikut dalam bagian dari Cak Ning, dan pesannya semoga ini menjadi semangat bagi siswa/ siswi yang ada di SMAN 3 Pasuruan terutama bagi adik-adik kelas dalam mengukir prestasi,” ucapnya memberi kesan dan pesan selama Prana di Cak dan Ning Kota Pasuruan.

Reporter: Wino

Editor: Aisyah

Tim Basket SMAN 3 Pasuruan Masuki Final Pertandingan ‘Slam on Drugs

Pasuruan 17 Maret 2023

Tim Basket SMAN 3 Pasuruan Masuki Final Pertandingan ‘Slam on Drugs

Tim Basket SMAN 3 Pasuruan Masuki Final Pertandingan ‘Slam on Drugs’

SMArT News- Tim basket SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) 3 Pasuruan menang telak kalahkan SMKN 1 Grati dalam pertadingan basket “Slam on Drugs” yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan pada hari Rabu 15 Maret 2023 dengan score 33-09.

“Slam On Drugs” ini diadakan oleh BNNK dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) yang ke 21 yang dapat diikuti oleh seluruh siswa SMA-sederajat di wilayah Kota dan Kabupaten pasuruan.

Setelah Tim Basket SMAN 3 Pasuruan mengalahkan Tim SMKN 1 Grati, mereka melanjutkan pertandingan pada hari berikutnya yakni kamis 16 Maret 2023. Kali ini, SMAN 1 Kejayan yang menjadi lawannya. Lagi-lagi kemenangan berhasil direbut oleh Tim basket SMAN 3 Pasuruan dengan score 26-24.

Kekalahan SMAN 1 Kejayan, membawa Tim Basket SMAN 3 Pasuruan masuk ke babak penyisihan.  Dalam babak ini, Tim SMAN 3 keluar sebagai pemenang atas Tim Basket Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pasuruan dengan perolehan akhir 33-18. Dengan ini, Tim SMAN 3 Pasuruan masuk ke babak final yang akan melawan Tim Basket SMAN 4 Pasuruan.

Reporter: Nura dan Amel

Editor: Aisyah

ADIWIYATA SMAN 3 PASURUAN

permasalahan lingkungan yang serius.Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan, merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.

Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta membentuk siswa yang kreatif.

Green School, merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Di Indonesia, bila diterjemahkan langsung menjadi rancu dan salah pengertian, ada yang mengartikan sekolah yang dicat hijau atau hanya sebatas harus rindang/banyak pohon saja, dan selesai. Padahal sebenarnya pengertiannya tidak seenteng itu.

Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.

Kelak, bila mereka bekerja, diharapkan sikap tersebut dapat diterapkan dalam sikap kerja yang bijaksana dan peduli lingkungan, terutama sekitarnya dan di dukung dengan Program adiwiyata. “jadilah pejabat yang peduli lingkungan, jangan menjadi pejabat yang peduli terhadap kekayaan ”.

Dasar Pemikiran

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan YME dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-Nya untuk mengelola kekayaan alam.

Dalam hal ini Adiwiyata atau Green School ialah salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Pengertian Adiwiyata

Menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dan program adiwiyata ialah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Adiwiyata memiliki pengertian atau makna sebagai salah satu tempat yang baik dan juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan beragai norma serta etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita untuk menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Fungsi Adiwiyata

Fungsi program adiwiyata ialah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Tujuan Adiwiyata

Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum menerangkan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.

Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.

Tujuan Program Adiwiyata

Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

ADIWIYATA DI SMA NEGERI 3 PASURUAN

PROGRAM KEGIATAN SEKOLAH SMAN 3 PASURUAN YANG BERKAITAN DENGAN ADIWIYATA
  1. JUMPA SMArT BLINK
  2. EXTRA KPLH
  3. RPP ADIWIYATA

 

ADIWIYATA KOTA PASURUAN

 

ADIWIYATA KOTA PASURUAN

 

ADIWIYATA NASIONAL

 

TES POTENSI AKADEMIK DAN TES PEMINATAN

INFORMASI TES POTENSI AKADEMIK DAN TES PEMINATAN

BAGI SISWA BARU  SMAN 3 PASURUAN

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Peminatan bagi  siswa baru SMAN 3 Pasuruan tahun pelajaran 2020/2021, dilaksanakan pada :

Hari                 : Senin

Tanggal          : 6 Juli 2020

Jam                 : 09.30 -11.30 WIB

Sytem             : ONLINE

 

Petunjuk Teknis Sekolah

Pelaksanaan Tes Online Peminatan Siswa Kelas X

 

Petunjuk Teknis Tes Online :

  1. Sekolah menyampaikan alamat web tersebut kepada siswa.
  2. Tautan/link ke halaman tes di alamat web tersebut baru akan aktif pada waktu menjelang jadwal tes.
  3. Tes online menggunakan platform quizizz.com
  4. Siswa mengakses tautan/link ke halaman tes (sesuai jadwal tertera) tanpa perlu login, cukup dengan mengisikan identitas diri.
  5. Akan ada 2 (dua) tautan/link yang disediakan, masing-masing untuk tes TPA dan tes Peminatan.
  6. Batas waktu pengerjaan akan disampaikan dalam halaman web tersebut.
  7. Tes akan terdiri dari 2 bagian, berupa Tes TPA dan Tes Peminatan (semua wajib diikuti).
  8. Pelaksanaan tes akan dilakukan secara simultan, dimana para siswa mengerjakan tes tersebut bersamaan di satu waktu.

 

Petunjuk Pelaksanaan Tes TPA dan Tes Peminatan Bagi Siswa

(petunjuk ini akan tercantum di halaman web untuk tes)

 

Petunjuk pengerjaan :

  1. Tes ini terdiri dari 2 bagian, Tes TPA dan Tes Peminatan (semua wajib diikuti)
  2. Klik gambar “Klik di sini” untuk menuju ke masing-masing tes.
  3. Masukkan nama singkat di tempat yang tersedia di halaman yang tampil, lalu tekan tombol “Enter Game” / “Mulai Game”
  4. Tunggu dan bersiap hingga tes dimulai oleh admin
  5. Saat tes dimulai, beberapa pertanyaan awal adalah mengenai identitas diri. Isikan dengan benar sesuai data di sekolah.
  6. Selepas data diri, kerjakan soal yang tampil dengan cepat dan teliti.
  7. Perhatikan batasan waktu untuk tiap soalnya dengan penanda berupa garis yang bergerak memendek di bagian atas halaman.  Saat garis habis berarti waktu untuk soal tersebut sudah selesai.
  8. Setiap soal hanya ada 1 kali kesempatan mengerjakan, tidak ada tombol kembali untuk mengerjakan soal sebelumnya.
  9. Setiap menyelesaikan satu soal, sistem membutuhkan waktu sesaat untuk menampilkan pertanyaan berikutnya.
  10. Saat soal telah dikerjakan semua, akan ada penanda bahwa tes telah dikerjakan hingga akhir.
  11. Sesi keseluruhan tes akan dimulai dan berakhir dalam kisaran waktu yang disampaikan di bawah gambar link.
  12. Abaikan tabel benar dan salah diakhir pengerjaan tes TPA. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pihak tidak bertanggungjawab yang dapat mengganggu sistem kami.
  13. Tes peminatan ini menggambarkan diri anda sehingga tidak ada jawaban yang benar dan salah, maka abaikan tabel benar dan salah di akhir pengerjaan. Semua pertanyaan dalam tes ini wajib diisi agar bisa dilakukan penskoringan.
  14. Kerjakan semua soal secara mandiri.
  15. Bila ada hambatan / permasalahan saat mengerjakan, silahkan menghubungi nomor WhatsApp kami di bawah ini untuk mendapatkan bantuan :
    • 0822 1659 5522
    • 0822 1659 5533

PPDB SMAN 3 TAHUN PELAJARAN 2020/2021

INFORMASI DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK SMAN 3 PASURUAN 

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

Bagi calon peserta didk yang diterima PPDB SMA Jatim Tahun 2020 TAHAP I, TAHAP II dan TAHAP III,

  • Menghubungi sekolah untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan selanjutnya.  Melalui call centar PPDB SMAN 3 Pasuruan. Whatsapp (WA) 085334932935 – 085334932936 – 085334932937 – 085334932926 dan 085334922161
  • Mengisi form DAFTAR ULANG     >>>  disini 
  • Mengisi Survei Akademik     >>>  disini
  • Mengunduh Angket Peminatan Siswa   >>> disini
  • Mengunduh Tata Tertib >>> disini
  • Mengisi Survei Non Akademik >>> disini
  • Mengunduh Angket Pilihan  Ekstrakurikuler >>> disini

Berkas – berkas yang disiapkan :

  • Tanda Bukti Diterima PPDB Online SMAN 3 Pasuruan
  • Surat Pernyataan Tata Tertib Siswa
  • Fotocopy Ijazah atau SKL 2 Lembar
  • Fotocopy SKHUN (Lulus tahun 2019) 2 Lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran 2 Lembar
  • Fotocopy KK 2 Lembar
  • Angket Peminatan
  • Formulir Pemilihan Ekstra Kurikuler

Bagi calon siswa yang diterima pada PPDB SMAN 3 Pasuruan 2020 Wajib Join WAG (Whatsapp) di link join WA Group   PPDB TAHAP I & II  dengan cara klick logo WA 

Group WA PPDB SMAN 3 Pasuruan Tahun 2020

 

PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA KELAS XII IPA/IPS SMA NEGERI 3 PASURUAH

Bagi Siswa SMAN 3 Pasuruan yang dinyatakan LULUS

1.Tidak diperkenankan merayakan kelulusan dgn berkonvoi, mencoret coret baju, atau hal negative lainya

2.siswa tetap berada di rumah masing-masing

   #stay at home

3.untuk Surat Keterangan Lulus (SKL) serta informasi yg belum ada disini akan di informasikan lebih lanjut oleh wali kelas di grub kelas masing-masing

Selamat bagi sisiwa yang dinyatakan Lulus, dan  dimohon  mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, dan bila terjadi pelanggaran yang bersangkutan mengakibatkan berurusan dengan pihak berwajib bukan menjadi tanggung jawab sekolah..

Semoga sehat selalu, dan tetap semangat ….

SK Penetapan kelulusan bisa dilihat dengan klick tombol dibawah ini

 

TATA TERTIB

TATA TERTIB SISWA

 

I.     SIKAP SISWA

  1. Menghormati dan bersikap sopan dan santun terhadap :

1.1.Orang Tua masing masing, Ibu-Bapak Guru, Karyawan Staf Tata Usaha dan Sesama Siswa di SMA Negeri 3 Pasuruan

1.2.Para Tamu yang berkunjung ke SMA Negeri 3 Pasuruan

  1. Tertib dan Hikmad dalam Upacara Bendera, Berdoa, Belajar serta Kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersama
  2. Menjunjung tinggi nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

 

II.     KEWAJIBAN SISWA

1.    Taat dan patuh kepada Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan Staf Tata Usaha serta seluruh Civitas sekolah

  1. Bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan dan ketertiban kelas khususnya, dan sekolah pada umumnya
  2. Mengikuti kegiatan “Ekstra Kurikuler Wajib Kepramukaansesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku dengan penuh disiplin dan bertanggung jawab
  3. Bertanggung jawab atas pemeliharaan, perawatan gedung, halaman, perabot dan semua peralatan sekolah
  4. Membantu dan menciptakan suasana kondusif demi kelancaran proses pembelajaran baik di kelas maupun di sekolah.
  5. Membawa seluruh peralatan / keperluan belajar disekolah
  6. Siswa yang membawa kendaraan diharapkan
    1. Turun dan dimatikan mesinnya dari pintu gerbang sampai di tempat parkir
    2. Menempatkan/memarkir kendaraan dengan rapi di tempat yang telah ditentukan / disediakan dalam keadaan terkunci
    3. Kendaraan dilengkapi dengan surat-surat (STNK) dan kelengkapan safety riding seperti sepeda standart, pakai helm dan lain-lain.
  7. Setiap siswa tidak di perkenankan:
    1. Membawa barang-barang berharga (jika terjadi kehilangan ditanggung sendiri)
    2. Membawa uang secara berlebihan (jika terjadi kehilangan di tanggung sendiri)
    3. Mengaktifkan dan bermain HP selama proses pembelajaran kecuali ada perintah dari guru mata pelajaran, (jika diketahui selama proses pembelajaran berlangsung mengaktifkan dan bermain HP, Maka akan ditindak / dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku )
  8. Setiap siswa wajib dan ikut bertanggung jawab untuk mentaati dan mematuhi pelaksanaan

tata tertib sekolah.

  1. Datang di sekolah selambat lambatnya 10 menit sebelum tanda bel jam pembelajaran pertama Pintu gerbang depan di tutup tepat jam 07.00 WIB.
  2. Siswa yang terlambat mengikuti jam pembelajaran yang sedang berlangsung, wajib melapor dan minta izin kepada guru / petugas piket.
  3. Siswa yang meninggalkan kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung, wajib minta izin terlebih dahulu kepada Guru Pengajar pada waktu itu.
  4. Siswa yang meninggalkan sekolah / pelajaran atas permintaan orang tua/wali murid wajib minta izin kepada Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah / Petugas dengan menyerahkan surat permohonan ijin dari orang tua / wali murid
  5. Pengurus Kelas, Petugas Piket Harian bersama dengan Bapak/Ibu wali kelas bertanggung jawab atas pelaksanaan “7K”, Buku Absensi, dan Penulisan Jurnal Kelas setiap hari pembelajaran
  6. Setiap siswa wajib berpakaian seragam sesuai dengan ketentuan sekolah sebagai berikut.

15.1. Hari Senin – Selasa ; Celana Panjang putih (siswa putra) Rok putih (siswa putri), Ikat pinggang hitam polos, Baju putih lengan panjang Beratribut (nama, lokasi dan bet OSIS) lengkap, Sepatu hitam polos, Kaos kaki putih polos,Jilbab Warna putih

15.2. Hari Rabu – Kamis ; Celana Panjang abu abu (siswa putra) Rok abu abu (siswa putri), Ikat pinggang hitam polos. Baju putih lengan panjang Atribut (nama, lokasi dan bet OSIS) lengkap sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos,Jilbab Warna Putih

15.3. Hari Jumat ; Berpakaian seragam Batik SMAN 3 Celana panjang putih (siswa putra) Rok putih ( Siswa putri ), sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos dan berjilbab warna putih bagi siswa putri yang berjilbab.

15.4 Hari Sabtu ; Berpakaian seragam Pramuka, Ikat pinggang hitam polos, Bersepatu hitam, Berkaos kaki hitam, nama, Atribut lengkap dan berjilbab warna coklat tua bagi siswa putri yang berjilbab.

16.Penataan rambut untuk  siswa putri yang berambut panjang harus diikat rapi dan bagi siswa putra ukuran rambut maksimal 1,5 cm.

17.Setiap siswa wajib berpakaian / berpenampilan rapi bersih, sopan dan bersahaja (baju dimasukkan)

18.Pada kegiatan pelajaran Olah Raga dan Kesehatan, setiap siswa wajib memakai seragam Olah Raga sesuai dengan ketentuan sekolah.

19.Setelah pergantian jam olahraga dan kesehatan selesei, setiap siswa mengenakan kembali seragam sesuai dengan ketentuan sekolah yang tercantum dalam point 15.

 

I.  HAK HAK SISWA

 

  1. Mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sepanjang tidak melanggar tata tertib sekolah
  2. Mengikuti kegiatan “Ekstra Kurikuler “sesuai dengan pilihannya dengan penuh disiplin dan bertanggung jawab
  3. Mengikuti kegiatan diluar sekolah yang berkaitan dengan peningkatan prestasi (lomba, olimpiade).
  4. Mendapat perlakuan yang sama dari semua pihak di lingkungan sekolah, sepanjang tidak melanggar tata tertib sekolah
  5. Mendapatkan pelayanan yang sama terhadap penggunaan fasilitas pembelajaran disekolah (Laboratorium, Perpustakaan, Ketrampilan dan lainya )
  6. Menggunakan dan meminjam buku-buku perpustakaan sekolah sesuai dengan peraturan dan tata tertib perpustakaan sekolah.
  7. Menggunakan dan memanfaatkan sarana prasarana sekolah, sesuai dengan peraturan dan tata tertib sekolah

 

  1. LARANGAN-LARANGAN DAN SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB SEKOLAH

 

NO JENIS PELANGGARAN SANKSI
1 X PELANGGARAN 2 X PELANGGARAN Dan Seterusnya
1 Memalsukan tanda tangan kepala sekolah,wakil kepala sekolah, guru, karyawan dan orang tua ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 7 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 14 hari

 

·      Panggilan orang tua

·      Dikembalikan ke orang tua

2 Membawa dan merokok di area sekolah ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 7 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 14 hari

·      Panggilan orang tua

·      Dikembalikan ke orang tua

3 Merokok di luar sekolah dengan memakai seragam sekolah ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 7 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 14 hari

·     Panggilan orang tua

·     Dikembalikan ke orang tua

4 Melakukan kegiatan yang bertentangan dengan wawasan wiyata mandala
Seperti merusak taman, membuang sampah sembarangan.
·      Peringatan

·      Panggilan orang tua

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

5 Merusak sarana prasarana atau barang milik sekolah ·      Peringatan Keras

·      Panggilan orang tua

·      Ganti rugi

·      Panggilan orang tua

·      Ganti rugi

·      Skorsing 2 hari

·      Panggilan orang tua

·      Ganti rugi

·      skorsing (kelipatan 2)

6 Membawa, membaca dan mengedarkan media (buku,vcd,gambar, video, hp) yang berbau pornografi. ·      Panggilan orang tua

·      Barang bukti disita (pengambilan orang tua)

·      Skorsing 3 hari

·      Panggilan orang tua

·      Barang bukti disita (selamanya/tdk dikembalikan)

·      Skorsing 6 hari

·      Panggilan orang tua

·      Barang bukti disita (selamanya/tdk dikembalikan)

·      Skorsing (kelipatan 3)

7 Mengaktifkan dan bermain HandPhone selama proses Kegiatan belajar mengajar berlangsung ·      Peringatan Keras

·      Panggilan Orang tua

·      Panggilan orang tua

·      HP disita (pengambilan ortu)

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      HP disita (selamanya/tidak dikembalikan)

·      Skorsing (kelipatan 2)

8 Keluar kelas dan Keluar lingkungan sekolah tanpa izin pada saat proses Kegiatan belajar mengajar berlangsung ·      Peringatan

·      Panggilan orang tua

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

9 Melompat pagar sekolah ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

10 Melindungi atau membantu teman yang melanggar tata tertib seperti membantu teman membuat surat ijin tidak masuk dll ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 3 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 6 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 3)

11 Melakukan kegiatan memberi ucapan selamat ulang tahun kepada sesama siswa dilingkungan sekolah yang tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku di masyarakat (Seperti Pecah telur, tepung, bermain air dll) ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 4 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

12 Tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa) ·      Peringatan keras

·      Siswa bisa masuk kembali dengan menghadirkan orang tua/wali siswa

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 4 hari

13 Datang terlambat masuk sekolah ·      Peringatan keras

·      Siswa bisa masuk kembali dengan menghadirkan orang tua/wali siswa

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

14 Tidak memakai badge dan atribut sesuai dengan ketentuan sekolah seperti tidak memakai ikat pinggang, pramuka tidak berhasduk dll) ·      Peringatan keras ·      Panggilan orang tua ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

15 Memakai seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal atau tidak jelas. ·      Peringatan keras ·      Panggilan orang tua ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 2 hari

16 Baju dikeluarkan kecuali seragam batik dan pramuka ·      Peringatan keras

·      Panggilan orang tua

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

17 Memakai seragam yang tidak sesuai dengan model atau ketentuan sekolah. (pencil/strit, jogger pan , dll) ·      Peringatan keras

·      Panggilan orang tua

·      Mengembalikan seragam sesuai ketentuan sekolah

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Mengembalikan seragam sesuai ketentuan sekolah

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

·      Mengembalikan seragam sesuai ketentuan sekolah

18 Memakai sepatu yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah ·      Peringatan keras

·      Sepatu disita & bisa diambil oleh orang tua

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Panggilan oang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

19 Penataan rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan ( Rambutnya diwarna, rambutnya panjang untuk putra, rambut dibatik dll ·      Peringatan Keras ·      Panggilan Orangtua ·      Skorsing 1 hari

·      Di potong/di gunting

20 Berpenampilan berlebihan bagi siswa putri seperti memakai make-up berlebihan (alis atau lipstik dll) ·      Peringatan Keras

·      Mengembalikan penampilan menjadi sederhana sesuai aturan pelajar

·      Panggilan Orangtua ·      Panggilan Orangtua

·      Skorsing 1 hari

21 Memakai tattoo permanen, tatto sementara atau heina atau sejenisnya ·      Peringatan keras

·      Tatto/heina dihilangkan

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 Hari

·      Tatto/heina dihilangkan

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing (kelipatan 2)

·      Tatto/heina dihilangkan

22 Berolahraga atau bermain futsal dilapangan pada saat bukan jam olahraga (memakai baju atau seragam bukan olahraga) ·      Peringatan Keras ·      Panggilan Orang tua ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

23 Memakai asesoris yang berlebihan ( anting-anting, gelang, kalung, cicin, lensa kontak berwarna ) baik putra maupun putri. ·      Peringatan Keras

·      Tidak diperkenankan memakai lagi

·      Panggilan orang tua

·      Tidak diperkenankan memakai lagi

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 1 hari

·      Asesoris disita sekolah & bisa diambil oleh orang tua

24 Membawa dan meminum minuman keras (beralkohol) dan sejenisnya ·      Panggilan orang tua
·      Skorsing 7 hari
·      Panggilan orang tua
·      Dikembalikan ke orang tua
25 Berpacaran yang berlebihan didalam kelas / disekolah atau diluar sekolah dengan memakai seragam identitas sekolah ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 7 hari

·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 14 hari

·      Panggilan orang tua

·      Dikembalikan ke orang tua

26 Tindak Asusila Berat ·      Panggilan orang tua

·      Di kembalikan ke orang tua

27 Membawa dan menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba ·      Panggilan orang tua

·      Di kembalikan ke orang tua

28 Melakukan perkelahian ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 3 hari

·    Panggilan orang tua

·    Skorsing 7 hari

·    Panggilan orang tua

·    Dikembalikan ke orang tua

29 Tawuran, Membawa dan memakai senjata tajam untuk mengancam atau perkelahian. ·      Panggilan orang tua

·      Skorsing 7 hari

·    Panggilan orang tua

·    Di kembalikan ke orang tua

30 Mencuri dan mengambil barang milik sekolah atau milik orang lain (dalam katgori berat) ·      Panggilan orang tua

·      Di kembalikan ke orang tua

 

Catatan : * Skorsing = Alpa = dianggap tidak masuk tanpa keterangan
* Batas maksimal alpa adalah 10% dari hari efektif sekolah selama satu tahun
* Untuk tahun pelajaran 2017/2018 jumlah batas maksimal alpa yaitu 10 % dari hari efektif sekolah selama satu tahun ( bagi kelas X dan XI )
* Untuk tahun pelajaran 2017/2018 jumlah batas maksimal alpa yaitu 10% dari hari efektif sekolah selama satu tahun ( bagi kelas XII )
* Jumlah Alpa lebih dari 10% sesuai dengan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan yang tercantum dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) SMA Negeri 3 Pasuruan maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi ( tidak naik kelas untuk kelas X, XI atau tidak Lulus untuk kelas XII )
* Jika orang tua tidak memenuhi panggilan sekolah akan dilakukan home visit
* Menyangkut hal-hal yang luar biasa akan dilakukan konferensi kasus

 

    V.            LAIN-LAIN

 

  • Hal –hal yang belum tertulis dan tercantum dalam tata tertib ini, akan ditetapkan kemudian baik secara lisan maupun tertulis
  • Tata tertib siswa ini berlaku sejak diumumkan.
  • Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan generasi muda yang Tangguh, Mandiri, Disiplin, Sopan santun, Bertata krama, penuh rasa hormat dan bertanggung jawab sehingga menjadi generasi muda yang membanggakan bagi keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.